Seorang sopir taksi ditemukan tewas, dan Hyun-woo, satu-satunya saksi, dituduh melakukan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Saat memberikan layanan pro bono, seorang pengacara bernama Junyoung bertemu dengan Hyun-woo, dan mereka memulai perjalanan untuk membuktikan ketidakbersalahannya.






